Bawa Sabu 5,2 Kg, Dua Mahasiswa di Kendari Ditangkap Polisi

Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 17:34 WIB
  • Polisi mengawal dua orang tersangka saat konferensi pers hasil tangkapan sabu-sabu di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (5/8/2022).  ANTARA FOTO/Jojon
    Polisi mengawal dua orang tersangka saat konferensi pers hasil tangkapan sabu-sabu di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (5/8/2022). ANTARA FOTO/Jojon
  • Polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat konferensi pers hasil tangkapan di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (5/8/2022). ANTARA FOTO/Jojon
    Polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat konferensi pers hasil tangkapan di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (5/8/2022). ANTARA FOTO/Jojon
  • Polisi mengawal dua orang tersangka saat konferensi pers hasil tangkapan sabu-sabu di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (5/8/2022).  ANTARA FOTO/Jojon
  • Polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat konferensi pers hasil tangkapan di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (5/8/2022). ANTARA FOTO/Jojon
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mengawal dua orang tersangka saat konferensi pers hasil tangkapan sabu-sabu di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (5/8/2022). Polisi berhasil menangkap dua tersangka yaitu mahasiswa yang menjadi pengedar narkotika dengan barang bukti 5,2 kilogram sabu-sabu, 16 butir ekstasi dan 1 gram ganja. ANTARA FOTO/Jojon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI