Jerinx SID Bebas dari Penjara dengan Status Cuti Bersyarat

Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:43 WIB
  • Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) bertemu dengan rekannya I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool (kanan) dan I Made Eka Arsana alias Eka Rock (kiri) usai bebas dari penjara di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Bali, Selasa (2/8/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
    Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) bertemu dengan rekannya I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool (kanan) dan I Made Eka Arsana alias Eka Rock (kiri) usai bebas dari penjara di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Bali, Selasa (2/8/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
  • Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) berjalan usai bebas dari penjara di Lapas Permasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, Selasa (2/8/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
    Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) berjalan usai bebas dari penjara di Lapas Permasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, Selasa (2/8/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
  • Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) bertemu dengan rekannya I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool (kanan) dan I Made Eka Arsana alias Eka Rock (kiri) usai bebas dari penjara di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Bali, Selasa (2/8/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
  • Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) berjalan usai bebas dari penjara di Lapas Permasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali, Selasa (2/8/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) bertemu dengan rekannya I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool (kanan) dan I Made Eka Arsana alias Eka Rock (kiri) usai bebas dari penjara di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Bali, Selasa (2/8/2022). Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan cuti bersyarat yang diajukan penabuh drum grup musik Superman is Dead (SID) tersebut hingga 1 Desember 2022 dengan menjalani program pembinaan Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI