Suara.com - Presenter TV Swasta Brigita P. Manohara berjalan keluar Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa kembali sebagai saksi oleh penyidik KPK di Jakarta, Jumat (29/7/2022). Brigita Manohara mengaku menyerahkan uang ke KPK senilai Rp480 juta yang diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi di Mamberamo Tengah, Papua. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Presenter TV Brigita Manohara Kembali Diperiksa KPK
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 29 Juli 2022 | 17:46 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah, Kuasa Hukum Beri Alasannya
22 Februari 2025 | 16:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI