Suara.com - Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa kendaraan bermotor menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Jakarta.
Menyikapi kondisi itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menetapkan pembatasan lalu lintas kendaraan dan juga membuat Rancangan Peraturan Daerah soal Rencana Induk Transportasi dan Rancangan Perda tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik. [Suara.com/Alfian Winanto]