Polda Banten Tangkap Pelaku Suntik Gas Bersubsidi

Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:08 WIB
  • Polisi menggiring tersangka penyalahgunaan gas LPG bersubsidi berinisial MU (kedua kiri) saat ekspos di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (15/7/2022).  ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
    Polisi menggiring tersangka penyalahgunaan gas LPG bersubsidi berinisial MU (kedua kiri) saat ekspos di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (15/7/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
  • Polisi memperlihatkan barang bukti penyalahgunaan gas LPG bersubsidi saat ekspos di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (15/7/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
    Polisi memperlihatkan barang bukti penyalahgunaan gas LPG bersubsidi saat ekspos di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (15/7/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
  • Tersangka penyalahgunaan gas LPG bersubsidi berinisial MU (kanan) memeragakan cara memindahkan isi gas saat ekspos di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (15/7/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
    Tersangka penyalahgunaan gas LPG bersubsidi berinisial MU (kanan) memeragakan cara memindahkan isi gas saat ekspos di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (15/7/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
  • Polisi menggiring tersangka penyalahgunaan gas LPG bersubsidi berinisial MU (kedua kiri) saat ekspos di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (15/7/2022).  ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
  • Polisi memperlihatkan barang bukti penyalahgunaan gas LPG bersubsidi saat ekspos di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (15/7/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
  • Tersangka penyalahgunaan gas LPG bersubsidi berinisial MU (kanan) memeragakan cara memindahkan isi gas saat ekspos di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (15/7/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menggiring tersangka penyalahgunaan gas LPG bersubsidi berinisial MU (kedua kiri) saat ekspos di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (15/7/2022). Jajaran Polda Banten mengungkap penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang disuntikkan dan dijual dalam tabung gas nonsubsidi yang dilakukan MU bersama TK (buron) sejak dua bulan terakhir serta menyita 62 tabung gas ukuran 3 kg dan 28 tabung gas ukuran 12 kg. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI