Suara.com - Polisi menggiring tersangka penyalahgunaan gas LPG bersubsidi berinisial MU (kedua kiri) saat ekspos di Mapolda Banten, di Serang, Jumat (15/7/2022). Jajaran Polda Banten mengungkap penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang disuntikkan dan dijual dalam tabung gas nonsubsidi yang dilakukan MU bersama TK (buron) sejak dua bulan terakhir serta menyita 62 tabung gas ukuran 3 kg dan 28 tabung gas ukuran 12 kg. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Polda Banten Tangkap Pelaku Suntik Gas Bersubsidi
Oke Atmaja Suara.Com
Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dokter Tompi Ungkap Bahaya Suntik Filler ke Payudara dan Bokong: Itu Kriminal!
23 November 2024 | 16:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 18:06 WIB
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB