Suara.com - Angkutan Umum yang membawa penumpang melintas di Jalan Raya Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta batal memisahkan tempat duduk pria dan wanita di angkutan umum untuk mencegah pelecehan seksual.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menerangkan, pihaknya akan melakukan upaya penyusunan regulasi yang lebih komprehensif.
Sebagai penggantinya, untuk mencegah pelecehan seksual pihaknya sudah menyiapkan pos sahabat perempuan dan anak (Pos Sapa) di setiap halte transjakarta, LRT, dan MRT yang ada di Jakarta.[Suara.com/Alfian Winanto]