Suara.com - Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022). Mereka menggelar aksi dan menyerahkan pengaduan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas pembiaran Krisis Iklim yang dilakukan pemerintah.
Menurut mereka, pembiaran Krisis Iklim adalah Pelanggaran HAM. Karena krisis Iklim sudah sangat berpengaruh pada kehidupan, ekonomi dan kesehatan perorangan maupun kelompok masyarakat di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Kenaikan suhu bumi dan cuaca ekstrem akan mempengaruhi Hak Asasi Manusia untuk pendidikan, kesehatan, termasuk ruang penghidupan yang layak jika pemerintah tidak melakukan aksi iklim yang seharusnya dilakukan dengan segera.
Para pengadu sendiri merupakan warga negara Indonesia yang berbeda usia dari anak-anak, pemuda dan kelompok rentan dari berbagai generasi berumur 7 sampai 59 tahun yang hak asasi manusianya dipengaruhi oleh tindakan-tindakan Pemerintah dalam merespon perubahan iklim. [Suara.com/Alfian Winanto]