Jual Ganja di Medsos, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi

Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 12 Juli 2022 | 16:27 WIB
  • Personel polisi menggiring tiga tersangka usai ungkap kasus di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022).  ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
    Personel polisi menggiring tiga tersangka usai ungkap kasus di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
  • Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat (tengah) didampingi Wakapolres Tegal Kota Kompol Zaenal Arifin (kanan) dan Kasat Narkoba AKP Slamet Sugiarto (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba dan tersangka saat ungkap kasus di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
    Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat (tengah) didampingi Wakapolres Tegal Kota Kompol Zaenal Arifin (kanan) dan Kasat Narkoba AKP Slamet Sugiarto (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba dan tersangka saat ungkap kasus di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
  • Personel polisi menggiring tiga tersangka usai ungkap kasus di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022).  ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
  • Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat (tengah) didampingi Wakapolres Tegal Kota Kompol Zaenal Arifin (kanan) dan Kasat Narkoba AKP Slamet Sugiarto (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba dan tersangka saat ungkap kasus di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Personel polisi menggiring tiga tersangka usai ungkap kasus di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022). Satuan Narkoba Polres Tegal Kota berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar narkoba dengan penjualan melalui media sosial beserta barang bukti narkoba jenis ganja seberat 293 gram. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI