Suara.com - Lima tersangka simpatisan yang menghalangi petugas saat upaya jemput paksa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah tertunduk ketika rilis di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Senin (11/7/2022). Lima simpatisan ditetapkan menjadi tersangka karena menghalangi upaya jemput paksa MSAT di Ponpes Shiddiqiyah dan Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit drone, satu pucuk airsoft gun, kamera, laptop, motor serta mobil. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Halangi Polisi, Lima Simpatisan Guru Cabul Mas Bechi Jadi Tersangka
Oke Atmaja Suara.Com
Senin, 11 Juli 2022 | 16:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bisnis dan Kasus hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah, Inilah Profil Hendry Lie
22 November 2024 | 07:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 17:53 WIB
Foto | 21:46 WIB
Foto | 19:11 WIB
Foto | 17:04 WIB
Foto | 16:32 WIB
Foto | 23:24 WIB