Suara.com - Warga mengunjungi pelayanan keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta di halaman Masjid Al Hikmah Hidayah, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (29/6/2022). Warga datang untuk melakukan perubahan alamat yang tertera di KTP dan Kartu Keluarga imbas perubahan nama jalan yang diresmikan beberapa waktu lalu.
Tidak ada persyaratan khusus bagi warga yang ingin mengubah data kependudukan.Warga cukup menyerahkan fotokopi kartu keluarga dan KTP lama.
Pelayanan keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta ini digelar dalam rangka jemput bola dan mempermudah warga yang akan melakukan perubahan data.
Pelayanan jemput bola ini akan dilakukan bergilir ke sejumlah titik yang terdampak perubahan nama jalan di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]