Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat menempelkan sticker berisi informasi penutupan dan penyegelan outlet Holywings Epicentrum di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022). Pemprov DKI Jakarta resmi menutup dan menyegel sebanyak 12 outlet Holywings di Jakarta pada hari ini.
Ada 12 titik dengan rincian sebanyak lima gerai di Jakarta Selatan, Jakarta Utara (4), Jakarta Barat (2) dan Jakarta Pusat (1).
Penutupan tersebut disebabkan perusahaan tersebut tidak memenuhi ketentuan perjanjian izin dengan adanya kegiatan yang tidak sesuai seperti menampilkan kegiatan hiburan konser musik, penampilan joki "disk" (disc jockey) dan minuman beralkohol.
Selain itu, penutupan ini juga merupakan imbas kontroversi yang dilakukan pihak Holywings terkait promo gratis minuman beralkohol untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria. [Suara.com/Alfian Winanto]