Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (kanan) menyampaikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022). Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ES) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.
Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan upaya penahanan karena para tersangka sedang menjalani masa tahanan terkait kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto