Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Mantan Menteri Perdagangan itu diperiksa selama kurang lebih 12 jam oleh pihak penyidik Kejaksaan Agung. Namun, ia ditetapkan sebagai tersangka.
Ia sendiri juga enggan membeberkan terkait keterangan yang diminta penyidik selama pemeriksaan berlangsung kepada awak media.
"Saya berterimakasih juga kepada teman-teman media yang sudah menunggu dari jam 09.00 WIB pagi, tetapi saya tidak tanya jawab karena semua materinya silakan ditanyakan kepada penyidik," ujar Lutfi. [Suara.com/Alfian Winanto]