Suara.com - Nikita Mirzani mendatangi gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Ia datang didampingi Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum.
Menjelaskan maksud kedatangan Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid berkata bahwa kliennya ingin mengadukan penyidik polisi ke Propam Polri.
Sebelumnya, Nikita Mirzani pada 15 Juni 2022 mengabarkan bahwa rumahnya dikepung polisi sejak dini hari. Ia semula tak tahu maksud dibalik kedatangan petugas.
Namun setelah meminta keterangan, Nikita Mirzani mendapat informasi bahwa polisi yang datang adalah penyidik dari Polresta Serang Kota. Mereka ingin menjemput Nikita guna dimintai keterangan atas laporan Dito Mahendra. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca Juga: Dikirim dari Polisi, Kejari Serang Terima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nikita Mirzani