Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah), Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto (kedua kanan), Kemendikburistek Dr. Chandra Irawan (kanan), Kemenag Drs. Ahmad Rusdi (kedua kiri) dan BNPT Brigjen Pol Wawan Ridwan (kiri) saat menggelar konferensi pers terkait penanganan perkara Ormas Khilafatul Muslimin di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022). Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Khilafatul Muslimin telah membangun sistem pemerintahan dan disinyalir sedang membangun negara dalam sebuah negara.
Dalam konferensi itu Kapolda Metro Jaya juga menyebutkan beberapa nama yang telah menjadi terdakwa, salah satunya adalah Pemimpin Khilafatul Muslimin yaitu Abdul Qadir Baraja.
Selain itu ditampilkan pula beberapa barang bukti ajaran menyimpang yang dilakukan oleh Ormas Khilafatul Muslimin seperti buku ajaran tentang lhilafah, data warga dan kartu anggota.
Irjen Fadil Imran juga tak lupa menjelaskan mengenai siapa kelompok Khilafatul Muslimin, dan apa bentuk kejahatan yang mereka lakukan. Ia berkata, kejahatan yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin termasuk dalam kejahatan melawan negara alias “crime against the state”.
Khilafatul Muslimin menyebarkan paham Khilafah dan menyasar ke berbagai spektrum kehidupan masyarakat; mulai dari ekonomi, politik, bahkan hingga pendidikan. [Suara.com/Alfian Winanto]