Suara.com - Massa Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022). Ribuan massa buruh menggeruduk gedung DPR untuk menolak revisi UU PPP (Pembentukan Peraturan Perundang-undangan).
Massa buruh beranggapan revisi tersebut karena dinilai hanya sebagai akal-akalan, dan bukan kebutuhan hukum.
Pengesahannya pun juga bersifat kejar tayang dan juga tidak melibatkan publik luas.
Selain menolak revisi UU PPP, massa buruh juga menolak peraturan Omnibus Law UU Cipta kerja dan menolak masa kampanye pemilu yang hanya berlangsung selama 75 hari.
Selain itu, mereka juga menolak pengesahan RUU PPRT dan menolak liberalisasi pertanian melalui WTO. [Suara.com/Alfian Winanto]