Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit

Oke Atmaja Suara.Com
Selasa, 14 Juni 2022 | 15:21 WIB
  • Sejumlah pengendara motor memakai sandal jepit melintas di Jalan Raya Ciledug, Kreo, Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
    Sejumlah pengendara motor memakai sandal jepit melintas di Jalan Raya Ciledug, Kreo, Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
  • Sejumlah pengendara motor memakai sandal jepit melintas di Jalan Raya Ciledug, Kreo, Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
    Sejumlah pengendara motor memakai sandal jepit melintas di Jalan Raya Ciledug, Kreo, Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
  • Sejumlah pengendara motor memakai sandal jepit melintas di Jalan Raya Ciledug, Kreo, Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
  • Sejumlah pengendara motor memakai sandal jepit melintas di Jalan Raya Ciledug, Kreo, Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pengendara motor memakai sandal jepit melintas di Jalan Raya Ciledug, Kreo, Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022). Korlantas Polri resmi melarang pengendara sepeda motor menggunakan sandal jepit untuk meminimalkan risiko yang dialami pengendara motor apabila terjadi kecelakaan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI