Suara.com - Sejumlah polisi mengamankan kedatangan petinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (tengah) saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Abdul Qadir yang ditangkap polisi di Lampung tersebut dinyatakan sebagai tersangka dijerat dengan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena keterkaitannya dengan organisasi yang dia pimpin. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc]
Pemimpin Organisasi Khilafatul Muslimin Ditangkap
Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 08 Juni 2022 | 08:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemerintah Reklamasi Gedung Jakarta Convention Center untuk Cegah Kerugian Negara
05 Januari 2025 | 19:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:35 WIB
Foto | 19:28 WIB
Foto | 20:16 WIB
Foto | 06:01 WIB
Foto | 05:55 WIB
Foto | 21:21 WIB