Suara.com - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memeriksa kulit harimau sumatera jantan yang disita dari pedagang ilegal di Banda Aceh, Jumat (27/5/2022). Petugas berhasil mengamankan bagian-bagian satwa yang dilindungi berupa kulit harimau beserta tulang belulangnya tanpa gigi taring.
Barang bukti kulit harimau tersebut merupakan hasil sitaan petugas Balai Gakkum KLHK bersama Kepolisian Polda Aceh saat operasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di SPBU Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah pada Selasa (24/5/2022) lalu.
Petugas juga sekaligus mengamankan dua pelaku dengan inisial S (44) dan mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi dalam operasi tersebut. [CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP]