Suara.com - Artis Nirina Zubir menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022). Nirina Zubir datang mendampingi empat saksi yang akan memberikan keterangan terkait dugaan pemalsuan akta tanah yang mereka alami.
Ada pemandangan tak biasa dari penampilan Nirina Zubir hari ini. Datang memakai kemeja biru, tangan kanan sang aktris tampak dibalut gendongan warna krem.
Sayangnya saat dimintai keterangan soal keadaan tangan kanannya, Nirina Zubir belum mau memberikan keterangan karena sidang akan segera dimulai.
Sebagai pengingat, Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021.
Menurut keterangan Nirina Zubir saat itu, ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita bersama komplotan.
Imbas perbuatan yang diduga dilakukan Riri Khasmita, Nirina Zubir dan keluarga ditaksir merugi hingga Rp17 miliar. Riri Khasmita sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama sang suami dan tiga notaris PPAT Jakarta Barat. Mereka saat ini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Nirina Zubir sendiri sebelumnya sudah hadir memenuhi panggilan sidang untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada 17 Mei 2022. [Suara.com/Angga Budhiyanto]