Suara.com - Petugas melayani orang tua calon peserta didik saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB 2022, SMA Negeri 70, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka tahapan pra PPDB 2022 dari mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Calon peserta didik baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB tahun ajaran 2022/2023 adalah Warga DKI, dibuktikan dengan KK yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.
Posko pelayanan PPDB tahun ajaran 2022/2023 di SMAN 70 Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara itu, posko lainnya berada di SMAN 66 Cilandak untuk wilayah 1 Jakarta Selatan.
Adapun posko didirikan untuk membantu orangtua yang kesulitan mendaftarkan anaknya, juga sebagai sarana pengaduan. [Suara.com/Alfian Winanto]