Suara.com - Masyarakat berjalan di pedestrian di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker bagi masyarakat saat beraktivitas.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi.
Jokowi mengemukakan, keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.
Ia mengatakan bahwa masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang. [Suara.com/Alfian Winanto]