Suara.com - Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid memberikan keterangan pers di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022). Pihak Gaga Muhammad bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengajukan kasasi terkait kasus kecelakaan Laura Anna pada hari ini.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menolak upaya banding dari Gaga Muhammad pada 29 Maret 2022 lalu.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menolak upaya banding dari Gaga Muhammad pada 29 Maret 2022 lalu.
Fahmi sendiri sempat berujar terkait alasan pihak Gaga Muhammad mengajukan kasasi usai banding ditolak. Kliennya disebut ingin mencari keadilan agar hukuman atas kasus kecelakaan Laura Anna bisa ringan. Sebab, vonis yang diberikan hakim dirasa belum adil terhadap Gaga.
Pihak kuasa hukum telah berunding dengan keluarga Gaga Muhammad untuk melakukan segala upaya agar hukuman Gaga dapat diringankan.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari kecelakaan yang melibatkan Gaga Muhammad dan Laura Anna, 8 Desember 2019 lalu. Kecelakaan itu membuat Laura Anna mengalami dislokasi tulang leher dan kelumpuhan. Sementara, Gaga mengalami cedera ringan di beberapa bagian tubuhnya.
Gaga Muhammad dinilai tidak menunjukkan itikad baik selama setahun pasca kecelakaan, hingga keluarga Laura pun melaporkan dia ke polisi. [Suara.com/Angga Budhiyanto]