Walikota Ambon Ditahan KPK

Oke Atmaja Suara.Com
Sabtu, 14 Mei 2022 | 07:48 WIB
  • Walikota Ambon Richard Louhennapessy mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022).  ANTARA FOTO/Reno Esnir
    Walikota Ambon Richard Louhennapessy mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir
  • Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) menyampaikan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Walikota Ambon Richard Louhennapessy (kanan) dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa (kiri), saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir
    Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) menyampaikan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Walikota Ambon Richard Louhennapessy (kanan) dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa (kiri), saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir
  • Walikota Ambon Richard Louhennapessy (kedua kanan) dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa (kanan) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir
    Walikota Ambon Richard Louhennapessy (kedua kanan) dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa (kanan) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir
  • Walikota Ambon Richard Louhennapessy mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022).  ANTARA FOTO/Reno Esnir
  • Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) menyampaikan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Walikota Ambon Richard Louhennapessy (kanan) dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa (kiri), saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir
  • Walikota Ambon Richard Louhennapessy (kedua kanan) dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa (kanan) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Walikota Ambon Richard Louhennapessy mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard Louhennapessy dan Andrew Erin Hehanussa, ditetapkan sebagai tersangkan dan ditahan terkait dugaan menerima suap dari Karyawan Alfa Midi Kota Ambon Amri (masih buron), sebagai pelicin penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020. ANTARA FOTO/Reno Esnir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI