Suara.com - Petugas saat memantau hilal di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (1/5/2022). Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022 besok.
Ketetapan itu dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).
Kesepakatan Sidang Isbat dibuat berdasarkan dua hal, yaitu perhitungan hisab dan metode rukyat berdasarkan laporan petugas yang melakukan pengamatan.
Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Ahad, 1 Mei 2022 M atau bertepatan dengan tanggal 29 Ramadhan 1443 H. [Suara.com/Alfian Winanto]