Suara.com - Penyidik menunjukkan barang bukti sejumlah uang saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi Bupati Bogor Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022). KPK telah menyita uang tunai sebesar Rp1,024 miliar dari hasil OTT Bupati Bogor Ade Yasin.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa uang hasil korupsi tersebut terdiri dari uang tunai sebesar Rp.570 juta dan uang yang ada di rekening bank sebesar Rp.454 juta.
Bupati Bogor Ade Yasin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ade ditetapkan tersangka bersama MA (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor), IA (Kasubdit Kas Daerah BPK), AD Kabupaten Bogor, dan RT (PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor).
Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor. [Suara.com/Alfian Winanto]