Suara.com - Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022). Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ade ditetapkan tersangka bersama MA (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor), IA (Kasubdit Kas Daerah BPK), AD Kabupaten Bogor, dan RT (PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor).
Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor.
Selain itu, KPK juga mengamankan uang senilai Rp 1,24 miliar dalam kegiatan tangkap tangan selama 2 hari tersebut yang berlangsung pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi.
Untuk kepentingan proses penyidikan para tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak hari ini, sampai dengan 26 Mei 2022. [Suara.com/Alfian Winanto]