Suara.com - Penyanyi Nowela memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Nowela Elizabeth Auparay memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Sampai saat ini, Bareskrim Polri terus berupaya mengusut keterkaitan kasus investasi ilegal DNA Pro dengan memanggil sejumlah publik figur. Teranyar penyidik memanggil penyanyi Yosi Project Pop pada Jumat siang, dan Sri Rossa Roslaina Handiyani atau yang akrab disapa Rossa pada Kamis (21/4) malam.
Selain Rossa, hingga saat ini sudah ada tiga publik figur yang memenuhi panggilan penyidik di antaranya, Rizky Billar, Lesti Kejora, serta Ivan Gunawan.
Sementara publik figur yang bakal diperiksa sebagai saksi yakni Marcello Tahitoe atau Ello, Virzha, DJ Una, hingga Billy Syahputra.
Sejauh ini, Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. [Suara.com/Angga Budhiyanto]