Suara.com - Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani atau Rossa menjawab pertanyaan dari awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/4/2022) malam. Tak pernah terpikir dalam benak Rossa bila partisipasinya di salah satu acara DNA Pro berujung panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Rossa menceritakan keterlibatannya di salah satu acara DNA Pro pada akhir 2021. Seingat perempuan 43 tahun, dirinya hanya datang mengikuti kontrak kerja yang disodorkan manajemen kepadanya.
Rossa juga mengaku tak tahu bahwa DNA Pro menjalankan kegiatan robot trading yang diduga melanggar hukum.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri mengumumkan dugaan keterlibatan Rossa dalam kegiatan robot trading DNA Pro.
Awalnya, mantan istri Yoyo Padi dijadwalkan datang menemui penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus pada 18 April 2022.
Namun ketika itu, Rossa meminta penundaan jadwal pemeriksaan kepada penyidik karena terbentur kegiatan pribadi.
Selain Rossa, Bareskrim Polri sudah lebih dulu memeriksa Ivan Gunawan serta Rizky Billar dan Lesti Kejora atas dugaan keterlibatan dalam kegiatan robot trading DNA Pro. [Suara.com/Angga Budhiyanto]