Suara.com - Pengunjung menikmati makan malam diatas ketinggian 50 meter di restoran Lounge In The Sky Indonesia di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022). Lounge in The Sky Indonesia merupakan restoran yang menghadirkan sensasi menyantap kuliner dari atas ketinggian 50 meter diatas permukaan tanah dengan pemandangan cakrawala 360 derajat langit Jakarta.
Wahana ini merupakan manifestasi dari konsep kolaborasi ekonomi kreatif yang memadukan unsur kuliner dengan pesona wisata urban ditengah-tengah kota.
Bagi tamu yang ingin menikmati bersantap di langit Jakarta ini ada beberapa syarat dan kententuan keselamatan yang harus dipenuhi antara lain tamu harus sudah usia minimal 17 tahun, menandatangani persetujuan tertulis, memilikin tinggi minimal 145 cm dengan berat maksimal 150 kg serta tidak memiliki penyakit kronis.
Untuk faktor keamanan, Lounge In The Sky Indonesia juga sudah sesuai dengan tingkat standar international yang sudah tersertifikasi. Selama berada di platform, tamu tidak diperbolehkan membawa barang apapun selain telpon seluler selama di platform. Sedangkan jika kondisi cuaca memburuk, ketinggian akan diturunkan dari 50 meter menjadi 25 meter.
Sedangkan untuk biaya, pihak Lounge In The Sky Indonesia menyediakan tiga paket berbeda yaitu, 1,6 juta untuk paket Standar, 2,2 juta untuk paket Bisnis, dan 3,7 juta untuk paket First Class. [Suara.com/Alfian Winanto]