Suara.com - Suasana di Jalan Jenderal Sudirman saat lampu gedung-gedung belum dipadamkan (kanan) dan setelah dipadamkan (kiri) untuk memperingati Earth Hour di Jakarta, Sabtu (26/3/2022). Aksi memadamkan lampu untuk peringatan Earth Hour ini dilakukan dengan memadamkan lampu mulai dari pukul 20.30 - 21.30 WIB.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya mengajak masyarakat untuk melakukan aksi pemadaman lampu pada hari Sabtu (26/3/2022) malam.
Pelaksanaan pemadaman lampu ini berdasarkan lnstruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
Sebagai informasi, Earth Hour adalah gerakan global untuk mematikan lampu selama satu jam mulai dari pukul 20.30 - 21.30 waktu setempat. Gerakan yang diinisiasi sejak tahun 2004 silam itu kini kerap diikuti sejumlah kota di berbagai belahan dunia. [Suara.com/Alfian Winanto]