Buronan Korupsi Pembangunan Dermaga di NTT Tertangkap di Aceh

Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 16 Maret 2022 | 18:13 WIB
  • Petugas menggiring buronan kasus korupsi pembangunan dermaga di Nusa Tenggara Timur (NTT) Ramlan (kedua kanan) saat rilis penangkapan di Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (16/3/2022).  ANTARA FOTO/Ampelsa
    Petugas menggiring buronan kasus korupsi pembangunan dermaga di Nusa Tenggara Timur (NTT) Ramlan (kedua kanan) saat rilis penangkapan di Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (16/3/2022). ANTARA FOTO/Ampelsa
  • Petugas menggiring buronan kasus korupsi pembangunan dermaga di Nusa Tenggara Timur (NTT) Ramlan (kedua kanan) saat rilis penangkapan di Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (16/3/2022).  ANTARA FOTO/Ampelsa
    Petugas menggiring buronan kasus korupsi pembangunan dermaga di Nusa Tenggara Timur (NTT) Ramlan (kedua kanan) saat rilis penangkapan di Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (16/3/2022). ANTARA FOTO/Ampelsa
  • Petugas menggiring buronan kasus korupsi pembangunan dermaga di Nusa Tenggara Timur (NTT) Ramlan (kedua kanan) saat rilis penangkapan di Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (16/3/2022).  ANTARA FOTO/Ampelsa
    Petugas menggiring buronan kasus korupsi pembangunan dermaga di Nusa Tenggara Timur (NTT) Ramlan (kedua kanan) saat rilis penangkapan di Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (16/3/2022). ANTARA FOTO/Ampelsa
  • Petugas menghadirkan buronan kasus korupsi pembangunan dermaga di Nusa Tenggara Timur (NTT) Ramlan (tengah) saat rilis penangkapan di Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (16/3/2022). ANTARA FOTO/Ampelsa
    Petugas menghadirkan buronan kasus korupsi pembangunan dermaga di Nusa Tenggara Timur (NTT) Ramlan (tengah) saat rilis penangkapan di Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (16/3/2022). ANTARA FOTO/Ampelsa
  • Petugas menggiring buronan kasus korupsi pembangunan dermaga di Nusa Tenggara Timur (NTT) Ramlan (kedua kanan) saat rilis penangkapan di Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (16/3/2022).  ANTARA FOTO/Ampelsa
  • Petugas menggiring buronan kasus korupsi pembangunan dermaga di Nusa Tenggara Timur (NTT) Ramlan (kedua kanan) saat rilis penangkapan di Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (16/3/2022).  ANTARA FOTO/Ampelsa
  • Petugas menggiring buronan kasus korupsi pembangunan dermaga di Nusa Tenggara Timur (NTT) Ramlan (kedua kanan) saat rilis penangkapan di Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (16/3/2022).  ANTARA FOTO/Ampelsa
  • Petugas menghadirkan buronan kasus korupsi pembangunan dermaga di Nusa Tenggara Timur (NTT) Ramlan (tengah) saat rilis penangkapan di Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (16/3/2022). ANTARA FOTO/Ampelsa
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas menggiring buronan kasus korupsi pembangunan dermaga di Nusa Tenggara Timur (NTT) Ramlan (kedua kanan) saat rilis penangkapan di Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (16/3/2022). Tim Tangkap Buron Kejati Aceh menangkap Ramlan yang buron sejak 2016 di salah satu lokasi di Kota Banda Aceh, semenjak putusan kasasi Mahkamah Agung atas kasus korupsi pembangunan dermaga di NTT dengan kerugian negara Rp4,37 miliar. ANTARA FOTO/Ampelsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI