Suara.com - Rizky Febian memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/3/2022). Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, ada delapan public figure yang akan dimintai keterangan. Salah satunya Rizky Febian, yang pernah menerima Rp 400 juta dari Doni Salmanan atas pembelian salah satu minuman racikannya saat dilelang di Instagram.
Uang Rp 400 juta ini lah yang diduga penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai hasil kegiatan binary option oleh Doni Salmanan.
Bila terbukti bersumber dari hasil kegiatan Doni Salmanan di binary option, Rizky Febian wajib menyerahkan uang Rp 400 juta itu ke penyidik. [Suara.com/Yoga]