Suara.com - Uang Tunai senilai Rp. 3 Miliar milik Doni Salmanan ditampilkan saat rilis kasus penipuan binary Option di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menampilkan aset Doni Salmanan yang sudah disita berupa pakaian dan barang-barang pribadi.
Terdapat sekitar 11 baju dari berbagai merek mewah yang dipajang di etalase. Mulai dari merek Bape, Off White hingga Balenciaga. Selain baju mewah, terdapat juga tiga sepatu yang ditampilkan di etalase. Ketiganya adalah Sepatu Nike Air Jordan warna hijau dan Air Dior warna putih, serta Balenciaga hitam.
Sedangkan di luar koleksi baju mewah, penyidik juga menampilkan uang Rp 3 miliar serta buku tabungan atas nama Doni Salmanan dan Dinan Fajrina. Ada pula beberapa barang elektronik seperti puluhan ponsel, laptop, tiga buah CPU serta monitor komputer.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri lebih dulu menampilkan koleksi mobil dan motor mewah Doni Salmanan. Di antaranya seperti satu unit Porsche 911 Carrera 4s warna biru, satu unit Lamborghini biru, dua unit Honda CRV warna putih, satu unit Toyota Fortuner hitam dan satu unit BMW silver.
Aset Doni Salmanan disita penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022. Ia dikenakan dugaan penipuan dan pencucian uang lewat praktek binary option.
Doni Salmanan sendiri dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]