Suara.com - Aset milik Doni Salmanan berupa satu buah Mobil mewah jenis Porsche berwarna biru yang disita polisi dipamerkan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022). Aset dan barang-barang mewah tersebut merupakan milik Doni Salmanan yang disita oleh kepolisian.
Barang-barang yang disita tersebut diantaranya satu buah mobil mewah merek Porsche berwarna biru, dua mobil Honda CRV Prestige dan satu mobil Toyota Fortuner.
Selain mobil-mobil tersebut, ada juga belasan motor yang sudah diikat dengan garis polisi. Beberapa diantaranya adalah motor berjenis sport , Trail serta moge.
Selain kendaraan Doni Salmanan yang sudah berada di Mabes Polri, rumahnya yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat juga ikut disita polisi.
Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan merupakan tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option Quotex.
Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. [Suara.com/Rena Pangesti]