Balita Boleh Naik KRL dan Duduk Tanpa Jarak

Oke Atmaja Suara.Com
Rabu, 09 Maret 2022 | 15:31 WIB
  • Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Rabu (9/3/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
    Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Rabu (9/3/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
  • Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Rabu (9/3/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
    Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Rabu (9/3/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
  • Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Rabu (9/3/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
    Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Rabu (9/3/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
  • Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Rabu (9/3/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
    Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Rabu (9/3/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
  • Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Rabu (9/3/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
  • Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Rabu (9/3/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
  • Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Rabu (9/3/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
  • Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Rabu (9/3/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penumpang duduk tanpa berjarak di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Rabu (9/3/2022). Pemerintah menerbitkan aturan baru naik KRL yaitu tempat duduk tanpa jarak, peningkatan kapasitas hingga 60 persen, balita dibolehkan naik dengan didampingi orang tua, wajib memakai masker, dilarang berbicara dan sudah divaksin COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI