Suara.com - Sejumlah buruh perempuan yang tergabung dalam berbagai serikat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022). Mereka menggelar aksi dalam rangka memperingati hari perempuan internasional.
Massa buruh perempuan yang tergabung dalam berbagai aliansi buruh ini datang dengan beberapa tuntutan, yakni menuntut dicabutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja beserta berbagai aturan turunannya;
Cabut Permenaker No. 2 Tahun 2022.
Mereka juga menuntut kepada pemerintah untuk segera mensahkan RUU TPKS menjadi undang-undang, mensahkan segera RUU Perlindungan PRT, dan ruang politik yang setara bagi perempuan.
Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah wajib melakukan kontrol harga sembako,bKedaulatan pangan bagi rakyat, wujudkan reforma agraria dan juga
Ratifikasi Konvensi ILO No 183 dan 190.
[Suara.com/Alfian Winanto]