Suara.com - Tersangka dugaan kasus penipuan berinisial YD dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022). Polda Metro Jaya menetapkan seorang pria bernama Yusuf Damian (58) sebagai tersangka dugaan kasus penipuan. Pelaku beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat jenderal bintang tiga.
Yusuf diketahui telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap seseorang hingga mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar.
Yusuf dipersangkakan dengan pasal penipuan dan sudah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Aparat Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang polisi gadungan yang mengaku berpangkat komisaris jenderal (komjen) pa Jumat (4/3/2022) yang lalu. Orang itu diduga telah melakukan penipuan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.[Suara.com/Alfian Winanto]