Suara.com - Warga menunjukkan minyak goreng saat operasi pasar di Polsek Tebet, Jakarta, Sabtu (5/3/2022). Polres Jakarta Selatan menggelar operasi pasar minyak goreng selama tiga hari dari 4 Maret hingga 6 Maret, dan dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dengan kuota 300 orang per harinya, serta maksimal pembelian sebanyak empat liter per orang.
Adapun minyak goreng dalam operasi pasar tersebut dijual dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp28.000 untuk 2 liter minyak goreng. Sementara untuk 4 liter, harga Rp13.750 per liter atau Rp55.000.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan operasi pasar minyak goreng ini berlaku untuk masyarakat tanpa syarat membawa kartu tanda penduduk (KTP). [Suara.com/Angga Budhiyanto]