Suara.com - Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni beragendakan pleidoi atau pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (22/2/2022). Jerinx SID telah membacakan pledoi atau nota pembelaannya dalam sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni. Ada tujuh poin yang disampaikan Jerinx di muka sidang.
Usai membacakan pledoi, Jerinx berjanji di hadapan majelis hakim tak akan berkata-kata kasar lagi. Janji itu juga telah disampaikan kepada istri, Nora Alexandra. Kepada majelis hakim, Jerinx mengaku sang istri mengancam akan meceraikannya bila berkata kasar lagi. [Suara.com/Angga Budhiyanto]