Suara.com - Rangkaian KRL Commuter Line melintas di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin (21/2/2022). Pemerintah segera menaikkan tarif commuter line atau KRL per April 2022 dari semula Rp3.000 menjadi Rp5.000.
Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar menjelaskan usulan kenaikan tarif KRL merupakan hasil kajian kemampuan membayar (ability to payment) dan kesediaan pengguna untuk membayar (willingness to pay) kereta api perkotaan.
Penghitungan penyesuaian tarif yang naik sebesar Rp2.000 itu adalah tarif dasar pada perjalanan 25 kilometer pertama. Sementara untuk 10 kilometer selanjutnya tetap dikenakan tambahan tarif sebesar Rp1.000. [Suara.com/Angga Budhiyanto]