Suara.com - Petugas mengoperasikan alat berat saat melakukan pengerukan di Kali Mampang, Pondok Jaya, Jakarta, Sabtu (19/2/2022). Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan terus melakukan pengerukan lumpur di sepanjang Kali Mampang sebagai upaya pengendalian banjir. Pengerukan dilakukan tidak terkait dengan gugatan warga Pondok Jaya, Mampang Prapatan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melainkan sebagai program rutin.
Untuk diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku tergugat dalam perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT menuntaskan pengerukan Kali Mampang sampai wilayah Pondok Jaya. Anies juga diwajibkan memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang dalam putusan sidang gugatan warga pada 15 Februari 2022 lalu, dalam upaya pencegahan banjir yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]