Jerinx SID Dituntut Dua Tahun Penjara

Oke Atmaja Suara.Com
Sabtu, 19 Februari 2022 | 09:10 WIB
  • Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).  ANTARA FOTO
    Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). ANTARA FOTO
  • Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).  ANTARA FOTO
    Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). ANTARA FOTO
  • Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). ANTARA FOTO
    Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). ANTARA FOTO
  • Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).  ANTARA FOTO
  • Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).  ANTARA FOTO
  • Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). ANTARA FOTO
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022). Jerinx dituntut dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni. ANTARA FOTO

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI