Suara.com - Terdakwa yang juga musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx Superman is Dead (SID) menjalani sidang lanjutan kasus pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (14/2/2022). I Gede Aryatisna alias Jerinx berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik setelah kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni selesai. Dia tak mau lagi masuk ke lubang yang sama untuk kesekian kalinya.
"Setelah kasus ke dua ini saya ingin tobat," kata Jerinx sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Niat Jerinx untuk berubah tak lepas dari campur tangan Nora Alexandra. Ia merasa bersalah dengan istri tercinta yang kerap dipojokkan atas kesalahannya sendiri.
Padahal selama ini Nora Alexandra selalu mengingatkannya agar tak berulah. Tetapi Jerinx mengabaikan nasihat sang istri. [Suara.com/Angga Budhiyanto]