Suara.com - Pasangan selebriti Anang Hermansyah dan Ashanty saat di wawancarai wartawan di gedung Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Senen, Jakarta Pusat, Jumat (11/2/2022). Kedatangan Anang dan Ashanty sebagai bentuk itikad baik untuk mendaftarkan Token Asix yang merupakan salah satu bisnisnya secara legal agar bisa masuk ke daftar Bappebti sebagai kripto yang bisa diperdagangkan.
Seperti diketahui, Token kripto milik Anang Hermansyah, ASIX, tengah menjadi perbincangan. Pasalnya, tak sedikit artis yang telah membeli aset kripto miliknya. Namun, beredar kabar token ASIX sempat menuai larangan oleh pihak Bappebti.
Sementara iu, Pihak Bappepti sendiri menyatakan bahwa kemarin itu hanyalah kesalahpahaman saja. Tidak ada larangan dari Bappebti untuk aktivitas jual beli Token ASIX.
Karenanya, Bappebti akan segera mengeluarkan pernyataan resmi guna meluruskan kesalahpahaman yang terjadi dalam beberapa waktu kedepan. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]