Suara.com - Kondisi situs Jambean yang dipasang garis polisi usai dirusak oleh orang tak bertanggung jawab di Desa Jambean, Kediri, Jawa Timur, Kamis (10/2/2022). Situs cagar budaya berupa batu bertuliskan aksara Jawa kuno dengan angka tarikh 1055 sesudah masehi yang diperkirakan tempat pemujaan era kerajaan Kediri tersebut patah karena pukulan benda keras dan belum diketahui siapa pelakunya.
Kejadian perusakan ini juga mendapat perhatian pemerhati kebudayaan dari berbagai daerah untuk melihat secara langsung. Polisi memasang garis polisi hingga penyidikan selesai. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani