Suara.com - Penumpang menaiki bus Transjakarta di Halte Transjakarta Tosari, Jakarta Pusat Kamis (10/2/2022). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali melakukan penyesuaian layanan transportasi pada masa PPKM level 3 mulai Sabtu (12/2/2022) mendatang.
Penyesuai dilakukan dengan membatasi jumlah maksimal penumpang menjadi 70 persen dan diwajibkan sudah menerima vaksin covid-19 serta memiliki aplikasi peduli lindungi.
Sementara, untuk jam operasional bus Transjakarta tidak mengalami perubahan selama PPKM Level 3.
Bus Transjakarta tetap melayani masyarakat mulai pukul 05.00-21.30 WIB dan untuk layanan angkutan malam hari (Amari) beroperasi mulai pukul 21.31- 22.30 WIB.
Penumpang diimbau tetap menjaga jarak, selalu memakai masker dan tidak melakukan percakapan, baik secara langsung maupun melalui telepon selama berada di area Transjakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]