Suara.com - Selebgram sekaligus Youtuber Indra Kesuma atau Indra Kenz berjalan setibanya di Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2022). Datang didampingi Wardaniman Larosa selaku kuasa hukum, Indra menemui penyidik guna membahas dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan melegalkan investasi bodong 'Binary Option'.
"Sekarang masih konsultasi," ujar Indra Kenz.
Berbicara lebih lanjut terkait dugaan pencemaran nama baik lewat tuduhan melegalkan 'Binary Option,' Indra Kenz berkata bahwa aplikasi-aplikasi penyedia jasa semacam itu sudah lama ada di Indonesia.
"Semua orang bahkan bisa mendaftar di sana dan menggunakan aplikasi tersebut," tutur Indra Kenz.
Setelahnya, Indra Kenz juga menolak bila dirinya dianggap penipu dengan mempromosikan aktivitas 'Binary Option'. Sebab sejak awal, Indra sudah mengingatkan bila ada resiko yang harus ditanggung masing-masing pemain.
"Masalah untung rugi, itu tanggung jawab masing-masing. Sedangkan di sini seolah-olah saya yang buat rugi, padahal sebenarnya kan tidak," jelas Indra Kenz.
Apalagi bila tindakannya mempromosikan 'Binary Option' dianggap mendukung judi ilegal, Indra Kenz merasa tudingan publik sangat mencemarkan nama baiknya.
"Kan dari isu yang beredar, saya mempromosikan judi. Padahal, 'Binary Option' sebenarnya bukan judi," kata Indra Kenz.
Oleh karenanya, Indra Kenz merasa perlu berkonsultasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah hukum yang tepat bagi penyebar isu dirinya mendukung judi ilegal.
"Jangan sampai di publik ini terdapat oknum-oknum yang membuat statement yang merugikan klien kami. Kami tidak segan-segan melakukan tuntutan hukum," tegas Wardaniman Larosa.
Sebagaimana diketahui, aktivitas investasi bodong lewat 'Binary Option' seperti Binomo sedang disorot karena memakan banyak korban. Orang-orang yang biasa mempromosikan aktivitas binary option seperti Donny Salmanan hingga Indra Kenz bahkan terancam dipolisikan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]