Suara.com - Petugas Satpol PP bersiap untuk menyegel Mal Festival Citylink di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/2/2022). Satuan Tugas COVID-19 Kota Bandung memberikan denda serta menyegel sementara Mal Festival Citylink selama tiga hari imbas dari adanya kerumunan dalam pertunjukan barongsai saat perayaan Tahun Baru Imlek pada Selasa (1/2/2022).
Penyegelan mal dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap manajemen mal pada Kamis (3/2/2022) kemarin. Pelaksanaan acara Barongsai saat perayaan Imlek sudah melanggar protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi