Pemprov DKI Sahkan Pedoman Wayfinding untuk Kembangkan Jaringan Transportasi Umum

Jum'at, 21 Januari 2022 | 15:24 WIB
  • Warga berjalan di bawah papan petunjuk arah atau 'wayfinding' di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Warga berjalan di bawah papan petunjuk arah atau 'wayfinding' di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah kendaraan berhenti di dekat papan petunjuk arah atau 'wayfinding' di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Sejumlah kendaraan berhenti di dekat papan petunjuk arah atau 'wayfinding' di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas berdiri di bawah papan petunjuk arah atau 'wayfinding' di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Petugas berdiri di bawah papan petunjuk arah atau 'wayfinding' di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Warga mengamati papan petunjuk arah atau 'wayfinding' di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Warga mengamati papan petunjuk arah atau 'wayfinding' di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas berdiri di bawah papan petunjuk arah atau 'wayfinding' di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Petugas berdiri di bawah papan petunjuk arah atau 'wayfinding' di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Warga berjalan di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Warga berjalan di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah kendaraan berhenti di dekat papan petunjuk arah atau 'wayfinding' di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Sejumlah kendaraan berhenti di dekat papan petunjuk arah atau 'wayfinding' di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Warga berjalan di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
    Warga berjalan di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Warga berjalan di bawah papan petunjuk arah atau 'wayfinding' di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah kendaraan berhenti di dekat papan petunjuk arah atau 'wayfinding' di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas berdiri di bawah papan petunjuk arah atau 'wayfinding' di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Warga mengamati papan petunjuk arah atau 'wayfinding' di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Petugas berdiri di bawah papan petunjuk arah atau 'wayfinding' di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Warga berjalan di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Sejumlah kendaraan berhenti di dekat papan petunjuk arah atau 'wayfinding' di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
  • Warga berjalan di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga berjalan di bawah papan petunjuk arah atau 'wayfinding' di Halte Integrasi CSW, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (21/1/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengesahkan pedoman wayfinding melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2022 tentang Pedoman Sistem Informasi Petunjuk Arah, yang bertujuan untuk mendorong keselarasan transportasi umum di Jakarta serta memudahkan warga untuk berpindah moda transportasi melalui petunjuk arah yang konsisten. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI